Jumat, 21 September 2012

BAB I PENDAHULUAN




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Lokasi RA Hidayatul Anwar di Kampung Citalaga  Desa Sirnagalih Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Secara geografis terletak di daerah dataran tinggi yang ada di daerah Jawa Barat  dan berjarak ± 25 km dari Kota/Kabupaten Garut.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyewlenggara kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum satuan tingkat pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan karakteristik yang dimiliki satuan pendidikan, potensi daerah, sosial bidaya masyarakat setempat dan karakteristik peserta didik.
Raudhatul Athfal adalah satuan pendidikan anak usia dini yang memiliki karakteristik keagamaan, maka kurikulumnya harus memunculkan ciri khas keagamaan. Menyadari hal ini maka pihak pengelola Raudhatul Athfal yang berada dibawah naungan Departemen Agama, memiliki tantangan untuk KTSP yang dapat menghasilkan peserta didik yang siap mengahdapi berbagai tuntutan globalisasi dengan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi serta berlandaskan iman dan taqwa.
Adapun tujuan raudhatul athfal itu sendiri adalah membantu meletakkan dasar kearah perkembangan sikap prilaku, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang diperlukan oleh anak didik agar menjadi muslim yang menghayati dan mengamalkan agama serta menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan kepentinagn pertumbuhan serta perkembangan selanjutnya.

B.     Landasan
Dalam penyusunan KTSP, Raudhatul Athfal berpedoman pada:
1.      UU. No. 10 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.      PP. No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
3.      Permendiknas No. 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
4.      Perm,endiknas No. 23 Tentang Standar Kompetensi Kelulusan       
5.      Permendiknas NO. 24 Tentang Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Dan 23 Tahun 2006
Tujuan penyusunan Kurikulum ini untuk dijadikan acuan bagi Raudhatul Athfal Hidayatul Anwar dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu pendidikan yang mengarah kepada Tujuan RA. Hidayatul Anwar.




Hal. 6

C.      Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan penyusunan KTSP (Kurikuklum) ini untuk dijadikan acuan bagi Raudhtul Athfal Hidayatul Anwar dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu pendidikan yang mengarah kepada Tujuan RA Hidayatul Anwar.

D.     Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP (Kurikulum) dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan pendidikan dibawah koordinasi dan supervise Kantor Kementrian Agama Atau dinas Pendidikan Kab/Kota.
KTSP mengacu pada standar PAUDI, serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan komite RA.
           
            KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWY, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2.       Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3.       Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.       Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.       Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.       Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)