BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Lokasi
RA Hidayatul Anwar di Kampung Citalaga
Desa Sirnagalih Kecamatan Cisurupan Kabupaten Garut. Secara geografis
terletak di daerah dataran tinggi yang ada di daerah Jawa Barat dan berjarak ± 25 km dari Kota/Kabupaten
Garut.
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyewlenggara kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini
meliputi tujuan kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta
didik.
Kurikulum
tingkat satuan pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan
dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Kurikulum
satuan tingkat pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan karakteristik yang
dimiliki satuan pendidikan, potensi daerah, sosial bidaya masyarakat setempat
dan karakteristik peserta didik.
Raudhatul
Athfal adalah satuan pendidikan anak usia dini yang memiliki karakteristik
keagamaan, maka kurikulumnya harus memunculkan ciri khas keagamaan. Menyadari
hal ini maka pihak pengelola Raudhatul Athfal yang berada dibawah naungan
Departemen Agama, memiliki tantangan untuk KTSP yang dapat menghasilkan peserta
didik yang siap mengahdapi berbagai tuntutan globalisasi dengan berbasis ilmu
pengetahuan dan teknologi serta berlandaskan iman dan taqwa.
Adapun
tujuan raudhatul athfal itu sendiri adalah membantu meletakkan dasar kearah
perkembangan sikap prilaku, pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta yang
diperlukan oleh anak didik agar menjadi muslim yang menghayati dan mengamalkan
agama serta menyesuaikan diri dengan lingkungannya dan kepentinagn pertumbuhan
serta perkembangan selanjutnya.
B. Landasan
Dalam penyusunan KTSP, Raudhatul
Athfal berpedoman pada:
1. UU. No. 10 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional
2. PP. No. 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan
3. Permendiknas No. 22 Tahun 2006
Tentang Standar Isi
4. Perm,endiknas No. 23 Tentang Standar
Kompetensi Kelulusan
5. Permendiknas NO. 24 Tentang
Pelaksanaan Permendiknas No. 22 Dan 23 Tahun 2006
Tujuan penyusunan Kurikulum ini
untuk dijadikan acuan bagi Raudhatul Athfal Hidayatul Anwar dalam penyusunan
dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu pendidikan yang
mengarah kepada Tujuan RA. Hidayatul Anwar.
Hal. 6
C. Tujuan Pengembangan Kurikulum
Tujuan
penyusunan KTSP (Kurikuklum) ini untuk dijadikan acuan bagi Raudhtul Athfal Hidayatul
Anwar dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan yaitu
pendidikan yang mengarah kepada Tujuan RA Hidayatul Anwar.
D. Prinsip-Prinsip Pengembangan KTSP
KTSP
(Kurikulum) dikembangkan sesuai dengan relevansi setiap kelompok atau satuan
pendidikan dibawah koordinasi dan supervise Kantor Kementrian Agama Atau dinas
Pendidikan Kab/Kota.
KTSP
mengacu pada standar PAUDI, serta berpedoman pada penyusunan kurikulum yang
disusun oleh BSNP serta memperhatikan pertimbangan komite RA.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWY, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Allah SWY, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan
kepentingan daerahSubstansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)